Politeknik STMI Jakarta berkomitmen untuk melayani tanpa pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Untuk itu, laporkan kepada kami jika mengetahui ada praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan Politeknik STMI Jakarta. Silakan isi form di bawah ini dan memberikan informasi secara detail agar kami bisa menindaklanjuti laporan anda. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya.

Formulir Laporan Pungli dan Gratifikasi

Layanan Informasi

Layanan Informasi

Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik Politeknik STMI Jakarta yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik STMI Jakarta. Untuk mengajukan permohonan informasi publik, silakan mengisi formulir permohonan informasi secara lengkap.

Salam,
PPID Politeknik STMI Jakarta.